Recent Posts

Rabu, 27 April 2011

Imam Sibawaih


As-sibawaih yang memiliki nama asli Amr ibn Abbas adalah salah satu tokoh ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu terutama ilmu tata bahasa Arab yang dikenal dengan nama Nahwu. Beberapa hari setelah meninggalnya ulama yang dikenal sebagai orang yang tubuhnya mengeluarkan aroma buah apel ini, salah seorang sahabat beliau bermimpi bertemu dengannya yang tengah menikmati kemegahan di alamnya. Sang Sahabat melihat Imam Sibawaih sedang memakai pakaian yang sangat mewah dengan hidangan beraneka warna disekitarnya serta dikelilingi oleh beberapa bidadari rupawan di sebuah tempat yang sangat indah mempesona. Sahabat itupun bertanya kepada Imam Sibawaih, gerangan apa yang membuatnya menerima kemulyaan begitu rupa. Imam Sibawaih kemudian menceritakan pengalamannya ketika ditanya oleh malaikat di dalam kubur.  Ketika malaikat sudah menanyakan pertanyaan-pertanyaan kubur yang seluruhnya dapat dijawab dengan baik, malaikat bertanya kepadanya :
“Tahukah anda, perbuatan apa yang telah membuat anda bisa menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan kami tadi ?”
“Apakah karena ibadah saya?” Imam Sibawaih mencoba menebak.
“Bukan itu!” kata Malaikat.
“Apakah karena karangan-karangan saya?”
“Bukan!”
”Berbagai jawaban yang diberikan oleh Imam Sibawaih tidak ada yang dibenarkan oleh Malaikat.
Hingga akhirnya Imam Sibawaih menyerah karena tidak mengetahui jawaban sebenarnya.
“Allah SWT telah menyelamatkan anda sehingga anda dapat menjawab pertanyaan kubur dengan baik adalah karena pendapat anda yang menyatakan bahwa yang paling ma’rifat dari semua isim ma’rifat adalah lafazh jalalah”. Kata Malaikat menerangkan. ( Ulama’ nahwu yang lain berpendapat bahwa yang paling ma’rifat dari semua isim ma’rifat adalah isim dhomir )

Kiai Bisri dan Kiai Wahab


Meski sama-sama pemegang fiqih yang ketat, Kiai Wahab dan Kiai Bisri berbeda strategi penerapannya. Kiai Wahab cenderung bergaris lunak, sementara Kiai Bisri bergaris keras.
Suatu hari menjelang Idul Adha seseorang datang menghadap Kiai Bisri. Dia bermaksud melaksanakan kurban dengan menyembelih seekor sapi. Namun sebelumnya dia berkonsultasi dulu dengan Kiai Bisri, apakah boleh berkurban seekor sapi untuk 8 orang? Ketentuan fiqih, 1 sapi untuk 7 orang. Padahal jumlah keluarganya ada delapan. dia ingin di akhirat nanti satu keluarga itu bisa satu kendaraan agar tidak terpencar.
Mendengar pertanyaan tersebut Kiai Bisri menjawab “tidak bisa”. Kurban Sapi, Kerbau atau Unta hanya berlaku untuk 7 orang. Kemudian orang itu menawar pada Kiai Bisri, “Pak Kiai, apakah tidak ada keringanan. Anak saya yang terakhir baru 3 bulan”. Dengan menjelaskan dasar hukumnya, Kiai Bisri tetap menjawab, tidak bisa.
Merasa tidak puas, orang itu mengadukan persoalannya kepada Kiai Wahab Hasbulloh di desa Tambak Beras. Mendengar persoalan yang diadukan orang itu Kiai Wahab, dengan ringan menjawab, “Bisa. Sapi itu bisa digunakan untuk 8 orang, Cuma karena anakmu yang terakhir itu masih kecil, maka perlu ada tambahan.” Mendengar jawaban Kiai Wahab orang itu tampak gembira.
“Agar anakmu yang masih kecil itu bisa naik ke punggung Sapi, harus pakai tangga. Sampeyan sediakan seekor Kambing agar anak sampeyan bisa naik ke punggung sapi.”
“Ah, kalau cuma seekor Kambing saya sanggup menambah. Dua ekor pun sanggup asal kita bisa bersama-sama, Kiai.”
Akhirnya pada hari kurban, orang tersebut menyerahkan seekor Sapi dan seekor Kambing pada Kiai Wahab.